Makassar, Sulawesi Selatan – Sebuah kasus pencurian di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, menggemparkan publik setelah empat porter ditangkap karena mencuri emas dari koper penumpang. Aksi kejahatan yang terorganisir ini akhirnya terbongkar setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan barang berharga mereka.
Polisi telah mengamankan empat pelaku, yang semuanya bekerja sebagai porter bandara. Mereka diduga telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus membobol koper milik penumpang yang mereka angkut.
Kapolresta Maros, AKBP Awaludin Amin, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa para tersangka sudah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak keamanan bandara.
“Kami telah menangkap empat orang yang berperan sebagai porter. Mereka bekerja sama dalam membuka koper penumpang dan mengambil barang berharga, terutama emas dan perhiasan,” ujar AKBP Awaludin kepada wartawan.
Modus Operandi: Target Koper dengan Barang Berharga
Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat porter ini bekerja dengan cara memanfaatkan celah saat menangani bagasi penumpang. Mereka dengan cepat membuka koper yang terlihat memiliki barang berharga dan mengambil isinya sebelum koper tersebut dimasukkan ke dalam pesawat.
Langkah-langkah yang dilakukan para pelaku:
- Memantau koper yang mencurigakan – Mereka mencari koper yang tampak berisi barang berharga, terutama yang memiliki tanda khusus seperti label “fragile” atau koper bermerek mahal.
- Membuka koper dengan cepat – Dengan teknik tertentu, mereka membuka resleting koper tanpa merusaknya, mengambil isinya, lalu menutup kembali tanpa menimbulkan kecurigaan.
- Menjual hasil curian – Setelah mendapatkan emas dan barang berharga lainnya, mereka menjualnya ke toko perhiasan atau pengepul emas di Makassar untuk mendapatkan uang tunai.
Kasus ini mencuat setelah salah satu penumpang melaporkan kehilangan emas senilai puluhan juta rupiah dari dalam koper yang telah dikunci. Korban awalnya mengira kehilangan barangnya akibat kelalaian pribadi, namun setelah banyak laporan serupa muncul, investigasi mendalam dilakukan oleh pihak keamanan bandara dan kepolisian.
Polisi Tangkap Pelaku, Barang Bukti Emas Disita
Keempat porter yang ditangkap kini berada dalam tahanan Polresta Maros. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah perhiasan emas, uang tunai hasil penjualan, serta beberapa alat yang digunakan untuk membuka koper tanpa merusak kunci.
Kapolresta Maros memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. Pihak bandara juga diminta meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus mendalami apakah ada orang lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar seperti penadah,” tambah AKBP Awaludin.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tanggapan Pihak Bandara dan Penumpang
Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin mengaku prihatin atas kejadian ini dan menyatakan akan segera meningkatkan pengawasan terhadap porter dan petugas bagasi.
“Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri lebih jauh kasus ini dan memastikan tidak ada lagi insiden serupa yang merugikan penumpang,” ujar salah satu perwakilan bandara.
Sementara itu, beberapa penumpang yang sering menggunakan layanan bandara ini mengaku khawatir dengan sistem keamanan bagasi.
💬 “Saya jadi was-was setiap kali membawa barang berharga dalam koper. Ke depan mungkin saya akan membawa semua barang berharga di kabin saja,” ujar seorang penumpang.
💬 “Harus ada tindakan tegas agar porter lain tidak melakukan hal yang sama. Bandara juga perlu pasang lebih banyak CCTV di area bagasi,” kata penumpang lainnya.
Bandara Akan Tingkatkan Keamanan dan Aturan Porter
Sebagai respons terhadap kejadian ini, pihak Bandara Sultan Hasanuddin berencana memperketat aturan bagi porter dan petugas bagasi, termasuk:
✅ Mewajibkan pemeriksaan ketat bagi porter sebelum dan sesudah bekerja.
✅ Memasang lebih banyak kamera pengawas (CCTV) di area bagasi.
✅ Memastikan sistem penguncian koper tetap aman selama penanganan bagasi.
✅ Menyediakan jalur pelaporan cepat bagi penumpang yang mengalami kehilangan barang.
Mereka juga menghimbau kepada semua penumpang agar tidak menyimpan barang berharga dalam bagasi terdaftar (checked baggage) dan menggunakan koper yang memiliki sistem keamanan lebih baik, seperti koper dengan ritsleting anti-maling.
Kesimpulan
Kasus pencurian emas oleh empat porter di Bandara Makassar ini menjadi pengingat penting bagi penumpang agar lebih berhati-hati dalam membawa barang berharga saat bepergian. Meski para pelaku sudah tertangkap, perlu ada pengawasan lebih ketat dari pihak bandara untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ke depan, diharapkan kasus ini bisa menjadi dorongan bagi bandara-bandara di Indonesia untuk meningkatkan sistem keamanan bagasi dan memastikan bahwa para porter bekerja dengan profesional serta tidak menyalahgunakan kepercayaan penumpang.