Pemerintah Tetapkan Biaya Ibadah Haji 2025, Ini Rinciannya Berdasarkan Embarkasi

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang akan dibebankan kepada jamaah haji Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pembahasan antara Kemenag, DPR, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, inflasi, serta kondisi keuangan haji yang dikelola negara.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa rata-rata biaya haji tahun 2025 ditetapkan sebesar RpXX juta per jamaah, tergantung pada embarkasi keberangkatan masing-masing daerah.

“Kami telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan dana haji, subsidi yang diberikan, serta biaya penerbangan dan akomodasi di Arab Saudi agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/2).

Rincian Biaya Haji 2025 Berdasarkan Embarkasi

Berdasarkan keputusan yang telah disepakati, biaya haji 2025 akan berbeda tergantung embarkasi asal jamaah. Berikut ini rincian biaya haji berdasarkan beberapa embarkasi utama di Indonesia:

  1. Embarkasi Jakarta (Soekarno-Hatta): RpXX juta
  2. Embarkasi Surabaya: RpXX juta
  3. Embarkasi Medan: RpXX juta
  4. Embarkasi Makassar: RpXX juta
  5. Embarkasi Balikpapan: RpXX juta
  6. Embarkasi Solo: RpXX juta
  7. Embarkasi Banjarmasin: RpXX juta
  8. Embarkasi Aceh (Banda Aceh): RpXX juta
  9. Embarkasi Lombok: RpXX juta
  10. Embarkasi Batam: RpXX juta

Catatan: Rincian biaya lengkap akan diumumkan secara resmi oleh Kemenag setelah penerbitan Keputusan Presiden terkait biaya haji 2025.

Komponen Biaya dan Subsidi dari Dana Haji

Dalam biaya perjalanan haji 2025, jamaah haji akan menanggung sekitar 60%-70% dari total biaya penyelenggaraan haji, sementara sisanya akan disubsidi melalui dana optimalisasi haji yang dikelola oleh BPKH.

Komponen utama biaya haji meliputi:

  • Tiket penerbangan pulang-pergi (PP) dari Indonesia ke Arab Saudi
  • Akomodasi di Makkah dan Madinah selama ibadah haji
  • Transportasi darat di Arab Saudi, termasuk perjalanan antara Makkah, Madinah, dan Arafah
  • Catering dan konsumsi selama berada di Tanah Suci
  • Visa dan administrasi keimigrasian
  • Biaya operasional dan petugas haji

Menurut Kemenag, kenaikan biaya dibanding tahun sebelumnya disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kenaikan harga avtur, inflasi di Arab Saudi, serta peningkatan layanan akomodasi dan transportasi bagi jamaah.

Kebijakan Pembayaran dan Pelunasan BPIH 2025

Kemenag menetapkan bahwa jamaah yang telah terdaftar dalam kuota haji 2025 wajib melakukan pelunasan biaya haji dalam rentang waktu yang akan diumumkan lebih lanjut. Pelunasan dapat dilakukan melalui bank penerima setoran haji yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Bagi jamaah yang belum melunasi biaya haji tahun sebelumnya atau yang mengalami penundaan keberangkatan, Kemenag memastikan adanya mekanisme prioritas bagi mereka untuk tetap bisa berangkat sesuai jadwal.

Tanggapan DPR dan Masyarakat terhadap Biaya Haji 2025

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji, Bukhori Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan agar biaya haji 2025 tetap berada pada level yang tidak memberatkan jamaah, meskipun ada penyesuaian akibat kenaikan harga-harga di Arab Saudi.

“Kami memahami bahwa kenaikan biaya ini tidak bisa dihindari, tetapi kami memastikan agar ada keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji,” ujarnya.

Sementara itu, di kalangan masyarakat, keputusan ini menuai berbagai reaksi. Sebagian jamaah haji menyambut baik peningkatan layanan yang dijanjikan pemerintah, tetapi ada pula yang merasa keberatan dengan kenaikan biaya yang dinilai cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kesimpulan

Dengan diumumkannya rincian biaya haji 2025, jamaah calon haji kini dapat mulai mempersiapkan diri untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Pemerintah memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian biaya, layanan yang diberikan akan tetap maksimal, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama menjalankan ibadah haji.

Bagi calon jamaah yang akan berangkat, penting untuk segera memastikan pembayaran dan melengkapi dokumen perjalanan agar tidak mengalami kendala dalam proses keberangkatan.