Dua Preman Todong Pisau ke Murid TK Gara-Gara Tak Dikasih Uang Rokok, Warga Geram

Jakarta, 14 Februari 2025 – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Jakarta Timur, di mana dua pria yang diduga preman kampung nekat menodongkan pisau ke seorang bocah TK hanya karena tak diberi uang rokok. Peristiwa ini memicu kemarahan warga setempat dan berujung pada penangkapan keduanya oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Rabu (14/2) pagi di depan sebuah taman kanak-kanak di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dua pria, yang belakangan diketahui berinisial RZ (27) dan DF (30), mendekati seorang bocah laki-laki berusia lima tahun yang tengah menunggu jemputan orang tuanya.

Menurut saksi mata, kedua pria tersebut awalnya meminta uang kepada beberapa orang dewasa di sekitar lokasi. Namun, karena tidak mendapatkan respons, mereka kemudian menghampiri bocah TK yang kebetulan berdiri di dekat mereka.

“Awalnya mereka minta uang rokok ke tukang parkir dan pedagang di sekitar sini, tapi nggak dikasih. Lalu tiba-tiba mereka nanya ke anak kecil itu, ‘Punya duit nggak?’ dan pas anak itu diam saja, langsung dikeluarin pisaunya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Beruntung, seorang guru TK yang melihat kejadian tersebut segera berteriak minta tolong. Warga sekitar langsung berdatangan dan mengepung kedua pria tersebut sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli tak jauh dari lokasi.

Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Kapolsek Cakung, AKP Budi Santoso, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku dan menyatakan bahwa mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perampasan dengan ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Kami sudah mengamankan dua orang tersangka yang melakukan aksi penodongan dengan senjata tajam terhadap seorang anak kecil. Mereka dalam pengaruh minuman keras saat kejadian,” ungkap AKP Budi dalam konferensi pers, Kamis (15/2).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian dan pemalakan di wilayah yang sama. Polisi juga menyita sebilah pisau lipat dari tangan pelaku serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi keduanya.

Reaksi Masyarakat dan Tuntutan Keamanan Lebih Ketat

Insiden ini menuai kemarahan warga, terutama para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Beberapa warga mendesak aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli di sekitar sekolah dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang semakin meresahkan.

“Sekarang anak kecil aja bisa jadi korban kejahatan. Ini harus jadi peringatan buat kita semua, terutama pihak keamanan. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Rina, salah satu orang tua murid.

Sejumlah pihak juga menyerukan perlunya edukasi kepada anak-anak tentang cara menghadapi situasi berbahaya serta peningkatan sistem keamanan di lingkungan sekolah, termasuk pemasangan CCTV dan penjagaan lebih ketat.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatannya, RZ dan DF dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lain yang pernah menjadi sasaran kedua pelaku. Sementara itu, pihak sekolah tempat bocah TK tersebut bersekolah telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban untuk menghilangkan trauma akibat kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap keamanan di sekitar lingkungan sekolah serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.