BPBD Bogor Catat 101 Bencana Sejak Awal Tahun, 54 Rumah Rusak-6 Orang Luka
Bogor – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 101 kejadian bencana terjadi sejak awal tahun hingga saat ini. Berbagai bencana tersebut didominasi oleh longsor, angin kencang, dan banjir, yang mengakibatkan kerusakan puluhan rumah serta korban luka-luka.
Kepala BPBD Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa dari total kejadian tersebut, 54 rumah mengalami kerusakan, dengan kategori rusak ringan hingga berat. Selain itu, enam orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimpa bangunan atau material longsor.
Jenis Bencana yang Terjadi
Menurut data BPBD, beberapa jenis bencana yang paling banyak terjadi meliputi:
- Tanah longsor: 45 kejadian
- Angin kencang: 30 kejadian
- Banjir: 20 kejadian
- Kebakaran, gempa bumi, dan lainnya: 6 kejadian
Wilayah yang paling terdampak di antaranya adalah Cisarua, Sukajaya, dan Ciawi, yang memiliki topografi perbukitan dan rentan terhadap longsor.
Dampak dan Penanganan
Selain merusak rumah warga, bencana ini juga menyebabkan terputusnya akses jalan di beberapa titik akibat longsor dan pohon tumbang. BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan terus melakukan upaya tanggap darurat, termasuk evakuasi warga terdampak dan pembersihan material longsor.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras terjadi. BPBD juga telah menyiapkan posko siaga dan koordinasi dengan pemerintah setempat guna meminimalisir dampak bencana.
Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem
BMKG sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Barat, termasuk Bogor, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, BPBD mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian darurat dan tetap mengikuti perkembangan informasi cuaca.
Dengan meningkatnya kejadian bencana, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat langkah mitigasi dan menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak guna mengurangi risiko korban dan kerugian lebih lanjut.