Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Ricuh, Aksi Massa Berujung Laporan Polisi

Jakarta – Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, berubah menjadi ricuh setelah sejumlah massa melakukan aksi protes dengan menggeruduk lokasi acara. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/3) itu kini berbuntut panjang setelah pihak penyelenggara melaporkan insiden tersebut ke kepolisian.

Aksi Geruduk Berujung Ketegangan

Rapat yang dihadiri oleh perwakilan DPR, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mabes TNI, dan berbagai pakar hukum itu awalnya berjalan kondusif. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, sekelompok massa tiba-tiba masuk ke area pertemuan dan menyuarakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam RUU tersebut.

Mereka menuding bahwa revisi RUU TNI berpotensi mengesampingkan supremasi sipil dan memberikan kewenangan lebih besar bagi TNI dalam urusan non-militer. Beberapa peserta rapat terlihat berusaha menenangkan massa, tetapi situasi semakin memanas saat terjadi adu mulut antara demonstran dan petugas keamanan hotel.

Salah satu peserta rapat, Anggota Komisi I DPR RI, menyayangkan aksi massa yang dinilai mengganggu jalannya diskusi.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat, tetapi ada cara yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat tanpa mengganggu jalannya rapat resmi,” ujar anggota DPR yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Penyelenggara Laporkan Insiden ke Polisi

Merespons insiden tersebut, pihak penyelenggara rapat akhirnya melaporkan aksi geruduk itu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran ketertiban umum dan potensi perbuatan tidak menyenangkan. Laporan ini disampaikan oleh salah satu panitia yang juga merupakan perwakilan dari institusi pemerintah yang terlibat dalam penyusunan RUU.

Menurut laporan awal, pihak hotel juga telah memberikan rekaman CCTV yang menunjukkan bagaimana massa masuk ke dalam ruangan pertemuan tanpa izin. Pihak kepolisian kini tengah menganalisis rekaman dan mengidentifikasi para peserta aksi yang diduga bertanggung jawab atas kericuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami motif dari aksi tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar Trunoyudo.

Kontroversi dalam Revisi RUU TNI

Revisi RUU TNI telah menjadi perdebatan hangat dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah usulan perluasan peran TNI dalam sektor non-militer, seperti di kementerian dan lembaga sipil.

Kelompok sipil menilai hal ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, sebuah konsep yang sebelumnya dikritik karena memberikan wewenang militer dalam urusan pemerintahan. Di sisi lain, beberapa pihak di internal TNI menyebut bahwa revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan peran militer dengan tantangan geopolitik dan keamanan nasional saat ini.

Respons dari Berbagai Pihak

Menanggapi aksi tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan akademisi turut memberikan pandangan mereka. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk tindakan represif terhadap para demonstran dan meminta agar aspirasi mereka didengar.

“RUU ini menyangkut kepentingan nasional, dan setiap kritik serta masukan dari masyarakat harusnya didengar, bukan dibungkam dengan tindakan hukum,” ujar perwakilan koalisi, Haris Azhar.

Sementara itu, seorang perwira tinggi TNI yang ikut dalam rapat menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap diskusi lebih lanjut terkait revisi RUU ini.

“Kami siap berdialog dengan berbagai elemen masyarakat, tetapi tentu harus dalam koridor yang tertib dan konstruktif,” ucapnya.

Kesimpulan

Insiden penggerudukan rapat RUU TNI di Hotel Fairmont kini berujung laporan ke polisi, memperlihatkan semakin tingginya tensi dalam pembahasan revisi undang-undang ini. Dengan adanya penyelidikan kepolisian, masyarakat kini menantikan bagaimana pemerintah dan DPR akan menanggapi dinamika politik yang berkembang di sekitar RUU tersebut.

Akankah aksi protes ini semakin meluas ataukah pemerintah akan mengambil pendekatan lebih inklusif dalam penyusunannya? Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari para pemangku kebijakan.