Pada tanggal 21 Maret 2025, pihak kepolisian mencurigai sebuah freezer yang digembok milik seorang tersangka kasus mutilasi. Ketika ditanya mengenai isi freezer tersebut, pelaku menjawab bahwa isinya adalah “daging B2 (babi)”. detiknews
Namun, kecurigaan polisi meningkat karena pelaku enggan membuka freezer tersebut dengan berbagai alasan. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap isi sebenarnya dari freezer yang mencurigakan itu.detiknews
Kasus ini menambah deretan kasus kriminal yang melibatkan tindakan mutilasi, yang sebelumnya juga terjadi di wilayah Jakarta Barat. Pada kasus sebelumnya, seorang pelaku dengan banyak alias, seperti Kakang, Jamet, dan Bebep, melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak dengan modus ritual penggandaan uang. detiknews+1detiknews+1
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap kasus-kasus kriminal semacam ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan.