Jakarta, [Tanggal] – Dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, politisi sekaligus tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengalokasikan anggaran khusus untuk melindungi pengusaha dari tekanan organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif yang selama ini menjadi tantangan bagi para pelaku usaha, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat intervensi ormas yang tinggi.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa pengusaha harus mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan dari praktik-praktik pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi yang kerap dilakukan oleh oknum ormas dengan dalih “keamanan” atau “bagi hasil.”
“Kita tidak boleh membiarkan pengusaha bekerja dalam ketakutan. Mereka adalah tulang punggung ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan kontributor utama bagi pembangunan daerah. Saya ingin memastikan mereka bisa menjalankan usahanya tanpa gangguan dari pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah,” ujar Dedi dalam sebuah forum diskusi di Bandung.
Fenomena Ormas dan Dunia Usaha: Antara Kepentingan dan Ancaman
Keberadaan ormas di Indonesia sejatinya memiliki tujuan positif, seperti menjaga ketertiban sosial, memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit ormas yang menyalahgunakan kekuatan mereka untuk menekan dunia usaha.
Modus yang sering ditemui antara lain:
- Pungutan Liar Berkedok Keamanan: Sejumlah pengusaha di sektor perindustrian, perdagangan, dan properti mengeluhkan adanya oknum yang meminta “sumbangan wajib” untuk menghindari gangguan operasional.
- Intervensi dalam Tender dan Proyek: Beberapa proyek pemerintah maupun swasta kerap diintervensi oleh ormas yang meminta bagian atau mengancam akan menghambat pekerjaan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
- Aksi Massa yang Menekan Kebijakan Perusahaan: Ada kasus di mana ormas menggerakkan massa untuk melakukan aksi protes dengan tujuan menekan kebijakan internal perusahaan, termasuk dalam perekrutan tenaga kerja dan pembagian kontrak kerja.
Menurut laporan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), beberapa sektor usaha di Jawa Barat, terutama di bidang konstruksi, perdagangan, dan jasa, paling sering menghadapi tekanan semacam ini.
Strategi dan Alokasi Anggaran untuk Perlindungan Pengusaha
Dedi Mulyadi mengusulkan beberapa skema untuk melindungi pengusaha dari ancaman dan intervensi yang tidak sah dari ormas, di antaranya:
- Bantuan Hukum Gratis untuk Pengusaha
Pemerintah daerah akan menyiapkan dana bantuan hukum bagi pengusaha yang mengalami pemerasan, intimidasi, atau tindakan lain yang melanggar hukum. Ini bertujuan agar para pengusaha tidak merasa sendiri dalam menghadapi tekanan dari pihak tertentu. - Peningkatan Keamanan dengan Satgas Khusus
Akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk merespons laporan terkait gangguan terhadap dunia usaha. Satgas ini akan bertindak cepat untuk mencegah upaya intervensi ilegal. - Penegakan Hukum yang Tegas terhadap Oknum Ormas
Pemerintah akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa tindakan intimidasi oleh ormas tidak dibiarkan begitu saja. Jika terbukti melanggar hukum, organisasi tersebut bisa dibubarkan atau dijatuhi sanksi administratif. - Program Mediasi dan Edukasi Ormas
Tidak semua ormas bertindak negatif. Oleh karena itu, program edukasi dan mediasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa ormas dapat berperan sebagai mitra pembangunan, bukan sebagai ancaman bagi dunia usaha.
Pro dan Kontra: Langkah Berani atau Justru Berisiko?
Usulan Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari banyak pengusaha dan akademisi, yang menganggap langkah ini sebagai terobosan berani dalam menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Namun, sejumlah pihak juga menganggap kebijakan ini bisa memicu ketegangan baru antara pemerintah daerah dan kelompok ormas.
“Langkah ini bagus jika benar-benar diterapkan dengan mekanisme yang jelas dan transparan. Pengusaha memang butuh perlindungan hukum agar bisa bekerja dengan tenang,” ujar seorang ekonom dari Universitas Padjadjaran.
Di sisi lain, beberapa perwakilan ormas menyatakan keberatan dan menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi alat untuk mendiskreditkan organisasi masyarakat yang selama ini berperan dalam mengawasi praktik usaha di daerah.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membungkam ormas yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dan menjadi penjaga keseimbangan sosial,” kata seorang perwakilan dari salah satu ormas besar di Jawa Barat.
Kesimpulan
Inisiatif Dedi Mulyadi untuk mengalokasikan anggaran guna melindungi pengusaha dari tekanan ormas adalah langkah yang ambisius dan penuh tantangan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika tidak diimplementasikan dengan mekanisme yang adil, kebijakan ini bisa memicu konflik baru antara pemerintah, dunia usaha, dan ormas.
Apakah kebijakan ini akan menjadi solusi jangka panjang atau justru menimbulkan polemik yang lebih besar? Semua kini bergantung pada eksekusi dan respons dari berbagai pihak terkait.